8 Agustus 2011

blue ocean

Summer and fasting in Indonesia, makes me lazy but so much things i must to do. I need a break to release the strain, and here i go, beach. 


Love beach so much, the colour of water and the sky, wind and sand. 
Happy holiday!


4 Agustus 2011

fatamorgana

Kejadian kemarin di kost saya membuat saya lebih berhatihati menggunakan air.
Kita tau yang namanya air itu adalah sumber kehidupan,
di tempat kos saya ini, ibu kost menggunakan air tanah. Padahal jumlah penghuni kost lumayan banyak, kalo kirakira 1 orang menggunakan 120 liter/orang/hari, maka berapa banyak air tanah yang harus diambil untuk memenuhi kebutuhan tersebut?
Dan kemarin sempat 2 hari, di kost MINIM AIR! oh my goat. Kebayang kan gimana rasanya ga ada air?

Disatu sisi, sekarang ini walopun nggak jelas, dapat dikatakan musim kemarau jadi curah hujan berkurang, begitu pula dengan air yang masuk ke tanah ditambah lagi dengan kurangnya ruang terbuka hijau (yang selanjutnya disebut RTH), siklus hidrologi perkotaan kita kacau balau, sumur resapan juga masih dirasa sangat kurang untuk mengembalikan siklus hidrologi alami, padahal sudah ditambah pembangunan sistem drainase baru yang didalamnya terdapat poripori resapan air tanah, jadi tidak semua air hujan itu masuk ke sungai atau ke laut, beberapa bagiannya harus kembali lagi ke tanah.
Bukannya ibu kost ga mau pasang air bersih perpipaan dari PAM, namun air perpipaan tersebut kurang baik jika dilihat dari sisi kualitas dan kuantitasnya. Yang air nya suka nggak ngalir sampai kadang airnya bau dan kurang layak untuk dipakai.
Nah, kalo kayak gini, siapa yang mau disalahkan?

Kalo mau mengembalikan sistem hidrologi alami seperti semula, selain membenahi sistem tata guna tanah, agar penggunaan tanah kita efisien, penebangan pohon bahkan hutan harus diminalisir, penggalakan reboisasi, treatment limbah serta sampah, dan kegiatan sadar akan lingkungan lainnya.Yah pasti dibilang gampang bilangnya, terus pelaksanaannya itu yang bikin pusing, apalagi mengenai tata guna tanah.

Dari sisi yang lain, air merupakan barang publik yang menjadi kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan UUD'45 pasal 33 ayat 3, yang namanya bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat. sangat jelas bahwa sistem distribusi air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu merupakan tanggungjawab pemerintah (pemerintah memiliki fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi), namun sekarang ini, sistem air bersih perpipaan kita diprivatisasi kepada stakeholdres lainnya. 

Tujuan privatisasi disini adalah untuk meningkatkan kualitas dan sampai pada efisiensi waktu, tenaga dan finance. pemerintah sendiri terkenal akan 'badannya yang gemuk' *terlalu banyak orang namun tugas yang dikerjakan sangat tidak sebanding*, dengan sistem pemerintah yang seperti itu, merupakan suatu pemborosan, inefisiensi.
Namun KENYATAANNYA, bukannya kualitas air menjadi lebih baik namun menjadi lebih buruk, iya lebih buruk karena cakupan layanan juga tidak menunjukkan pertambahan yang significant, apalagi dengan kualitas air yang semakin menurun, menjadi berwarna dan berbau *eh, ini bukan bau kaporit loh ya*, bagaimana kita bisa bergantung pada air bersih perpipaan?
Kalo masalah harga, memang semua investor menginginkan adanya profit, namun pemerintah juga harus melihat willingness to pay masyarakatnya, berapa yang sanggup dibayar oleh masyarakata, berapa production cost, dan berapa yang dapat pemerintah subsidi.

Dengan adanya privatisasi, bukannya pemerintah lepas tangan akan tanggungjawabnya, pemerintah disini masih harus memonitoring dan mengevaluasi kinerja dari stakeholders tersebut, jika tidak memuaskan dan pemerintah mungkin bisa lebih baik jika melakukannya sendiri, pemerintah bisa memutuskan perjanjian kerjasama tersebut. Ini banyak juga terjadi di negaranegara lain, jika PPP (public private partnership) tidak berhasil, pemerintah akan segera mengambil alih tugas itu kembali. 
Privatisasi di Indonesia ini banyak yang gagal, setelah saya mencoba untuk  membandingkan sistem privatisasi di Indonesia dengan negara tetangga, Malaysia. ternyata kita sangat lemah di dalam hukum yang mengatur tentang tanggungjawab dan hak antara pemerintah dengan stakeholders, bahkan dasar hukumnya pun belum kuat. BUMN ataupun perusahaan negara ain yang diprivatisasi umumnya merupakan perusahaan yang memang sedang 'sakit', pemerintah (saya nggak tau mereka tidak bisa menyehatkan kembali perusahaan tersebut atau tidak mau menyehatkannya) selalu memberikan perusahaan negara yang memang sudah sangat kritis keadaannya pada stakeholders, berbeda dengan negara tetangga, dimana mereka menyehatkan kembali perusahannya baru kemudian di privatisasi, sehingga tidak banyak menimbulkan masalah seperti yang ada sekarang ini di Indonesia.

Begitu besarnya peranan air dalam kehidupan kita, sampai untuk menentukan kawasan miskin pun dilihat dari aksesibilitas mereka untuk mendapatkan air, untuk kita, perlu adanya perbaikan kinerja dan kesadaran akan perbaikan kualitas lingkungan, baik itu dari pemerintah, pihak stakeholders sampai masyarakat sendiri untuk memperbaiki lingkungan dan mengembalikan siklus hidrologi alami seperti semula.. yah, dimulai dari diri kita sendiri untuk tidak boros untuk menggunakan air (recycling water) dan melakukan perbaikan lingkungan sedikit demi sedikit.