20 Mei 2012

My  d i g n i t y

Hire Me Please


Hampir setiap hari saya ke kantor naik bis (kadangkadang naik ojek soalnya) dan sering banget ketemu ama pengamen dan orangorang  baru. Entah ini sedang menjadi trend atau apa dikalangan pengamen, banyak dari mereka yang menyanyikan lagi ciptaan mereka sendiri, yang liriknya banyak berisi tentang sulitnya hidup di Jakarta, pengangguran, korupsi dan pemerintah beserta janjijanjinya yang mereka anggap gagal. Bagi saya yang menarik adalah ketika mereka mencoba untuk mengkritisi betapa lemah pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Kalau soal pengangguran dan peranan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, pasti sangat luas ceritanya.


1.       Kondisi pengangguran dan Statistik Ketenagakerjaan
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja merupakan suatu indikator yang digunakan untuk menunjukkan seberapa besar penduduk usia kerja di suatu wilayah yang bekerja ataupun sedang mencari pekerjaan Dari data terlihat bahwa angka paertisipasi kerja di Indonesia rata-rata adalah 67%, angka ini tergolong sedang dan yang bukan termasuk dalam usia kerja sebesar 23%. Adapun yang termasuk bukan angkatan kerja antara lain adalah pelajar, ibu rumah tangga, pensiunan dan lainnya.
        Angka pengangguran di Indonesia sangat fluktuatif, pada tahun 2005 angka pengangguran di Indonesia tergolong tinggi, yaitu sekitar 11% yang kemudian mengalami penurunan. Keadaan ketenagakerjaan Indonesia Februari 2009 :
·         Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 113.74 juta jiwa, bertambah 1,79 juta jiwa dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2008 sebesar 111,95 juta jiwa atau bertambah 2,26 juta jiwa dibanding Februari 2008 sebesar 111,48 juta jiwa.
·         Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 104.49 juta jiwa, bertambah 1.94 juta jiwa dibanding keadaan pada Agustus 2008 sebesar 102.55 juta jiwa atau bertambah 2.44 juta jiwa dibanding Februari 2008 sebesar 102.05 juta jiwa.
·         Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 8.14 %, mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan penganggutan Agustus 2008 sebesar 8.39% dan pengangguran Februari 2008 sebesar 8.46%.
·         Dibanding Februari 2008 hampir seluruh sektor mengalami peningkatan lapangan kerja, kecuali sektor konstruksi yang mengalami penurunan lapangan kerja sebanyak 120 ribu jiwa dan sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi yang menurun sebanyak 60 ribu jiwa. Sektor yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor perdagangan yaitu naik 1.16 juta jiwa, sektor jasa kemasyarakatan naik 830 ribu jiwa dan sektor pertanian naik 340 ribu jiwa.
·          Pada februari 2009, jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan sebanyak 28.91 juta jiwa (27.67%), berusaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 21.64 juta jiwa (20.71%) dan berusaha sendiri brjumlah 20.81 juta jiwa (19.92%).
·         Berdasarkan jumlah jam kerja maka Febrauri 2009 penduduk yang bekerja diatas 35 jam per minggu mencapai 73.12 juta jiwa (69.98%), sedangkan yang bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam per minggu hanya sekitar 1.58 juta orang (1.51%).
·         Pekerja dengan pendidikan SD ke bawah mengalami penurunan sebanyak 190 ribu jiwa dalam setahun terakhir (Februari 2008 -  Februari 2009), namun jumlahnya masih tetap mendominasi lapangan kerja di Indonesia yaitu sebanyak 55.43 juta jiwa (53.05%) pada Februari 2009[1].

Dari data diatas, dapat diketahui bahwa setelah krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997/1998, pertumbuhan ekonomi semakin membaik, inflasi juga semkain menurun, semakin rendah inflasi berarti perekonomian semakin stabil dan terjaga, hutang luar negeri Indonesia semakin menurun, namun tidak dengan tingkat pengangguran yang tetap, jika melihat negara-negara lain, mereka berhasil menurunkan tingkat pengangguran.
·         Data diatas memperlihatkan sulitnya untuk menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia,salah satunya terkait dengan tingkat investasi di Indonesia yang masih lemah. Dana yang dengan mudah ‘keluar-masuk’ di Indonesia tidak membawa perubahan yang berarti bagi pengurangan ketenagakerjaan di Indonesia. Investor hanya ingin proses produksi di Indonesia dengan memakai tenaga kerja Indonesia yang upahnya harus “banting harga” agar tidak kalah bersaing dengan negara-negara asia lain yang memiliki karakteristik jumlah penduduk dan tenaga kerja yang mirip dengan Indonesia, contoh China dan India, tanpa adanya transfer teknologi, sehingga jika perusahaan tersebut sewaktu-waktu keluar dari Indonesia, maka angka pengangguran akan langsung naik secara drastis.
·         Di sisi lain, pencari kerja Indonesia adalah dominannya memiliki latar belakang pendidikan yang rendah, yaitu SLTP ke bawah. Dengan tingkat pendidikan yang rendah dan kurangnya keahlian, membuat daya saing Indonesia dengan negara lainnya semakin lemah. Namun tidak berarti pemerintah diam saja, pemerintah banyak membuka Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas SDM. Keadaan lain yang mempengaruhi pengengguran adalah kesempatan kerja, sekitar 44% kesempatan kerja ini berada di sektor pertanian dimana produksi sektor ini masih tergolong rendah. Transformasi ekonomi yang merubah kegiatan perekonomian dari sektor primer menjadi sektor sekunder serta sektor tersier telah berhasil, namun sayangnya tidak diiringi oleh transformasi tenaga kerja.
2.       Pertumbuhan Penduduk, Tingkat Pendidikan, Migrasi dan Pengangguran
 a.     Pertumbuhan Penduduk, Tingkat Pendidikan dan Pengangguran
Indonesia memiliki penduduk yang tinggi, jika terdapat pertumbuhan penduduk sekecil apapun pasti akan berdampak sangat besar bagi jumlah penduduk. Namun sayangnya, keadaan perekonomian indonesia yang masih kurang sehat setelah diterpa beberapa kali krisis, belum dapat memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh warga negaranya. Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi selama ini semu karena hanya kalangan-kalangan tertentu yang dapat menikmatinya, sehingga koefisien gini di Indonesia semakin besar. Dengan landasan itulah, jumlah penduduk di Indonesia yang menempati golongan menengah ke bawah masih lebih besar jika dibandingkan dengan golongan menengah ke atas. Golongan kelas menengah ke bawa inilah yang memiliki jumlah anggota keluarga yang besar karena keterbatasan akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, pendidikan dan akses untuk mendapatkan hiburan sehingga mereka lebih memiliki waktu luang.
Banyak dari golongan menengah kebawah yang tidak menyadari beratnya beban untuk memberikan kehidupan yang layak bagi anak-anak mereka, dengan penghasilan yang mereka miliki (golongan kelas ini mayoritas merupakan pekerja dengan upah yang rendah) harus dibagi dengan jumlah anggota keluarga yang dimiliki, untuk biaya konsumsi sekeluarga masih sangat kurang mencukupi apalagi untuk biaya pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Dengan tingkat pendidikan yang rendah, mereka tidak memahami pentingnya untuk merencanakan jumlah keluarga yang sehat melalui program keluarga berencana, sehingga beban yang dipikul oleh keluarga miskin dengan banyak anak semakin berat.
Rendahnya upah pekerja di Indonesia lebih disebabkan karena tingginya supply dari faktor tenaga kerja, namun demand yang berasal dari sektor produksi tidak sebanding. Dengan ini produsen selaku pihak demand memiliki posisi tawar yang lebih kuat dibandingkan dengan para pencari kerja sehingga para pekerja mau dibayar lebih rendah asalkan dapat bekerja. Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki sistem jaminan soial untuk pengangguran dan masyarakat golongan menengah ke bawah karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan dan keuangan pemerintah tidak sanggup untuk membayarnya.
Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja, dimana sistem upah harus sesuai dengan kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan, maka dari itu digunakan Upah Minimum Regional (UMR). Biasanya rata-rata upah selalu lebih tinggi dibandingkan dengan UMR sehingga seharusnya para pekerja dapat hidup sesuai atau berkecukupan, namun permasalahannya adalah pada inflasi. inflasi sering terjadi apabila ada isyu yang menyebutkan bahwa akan ada kenaikan upah, sebelum kenaikan upah terjadi, harga barang-barang sudah mengalami kenaikan dan ketika adanya kenaikan upah, harga barang-barang naik lagi, sehingga terjadi dua kali kenaikan. Inflasi yang terbesar berada pada sektor bahan makanan, sehingga masyarakat kelas menengah ke bawah lebih banyak menganggarkan pendapatannya pada konsumsi.
 Kebijakan pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan gratis menuai sambutan yang positif namun pada kenyataannya masih banyak iuran dan pungutan yang dilakukan oleh sekolah setempat. Tingginya uang buku, uang gedung, seragam dan lainnya menyebabkan akses untuk mendapatkan pendidikan yang layak sangat sulit. Sehingga banyak anak usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak karena putus sekolah dan terpaksa membantu orang tua mereka bekerja dan ini merupakan salah satu penyebab dari banyaknya anak-anak jalanan yang menjadi masalah di perkotaan. Tingkat pendidikan yang rendah, akan sangat sulit untuk masuk di sektor formal, mendapatkan pekerjaan yang sesuai dan mendapatkan upah yang layak, sehingga kebutuhan dasar tidak akan pernah tercukupi, lingkaran setan kemiskinan akan terus berlangsung.
     b. Urbanisasi, Pengangguran dan Sektor Informal Kota
Kondisi fisik dasar daerah juga mempengaruhi ketersediaan lapangan pekerjaan yang ada. Banyak daerah yang ditinggalkan karena lahannya yang kurang subur, kurangnya inisiatif bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya, kurangnya investor sehingga produksi daerah sangat sedikit dan menyebabkan daerah tersebut miskin sehingga lapangan pekerjaan untuk memenuhi jumlah pencari kerja sangat minim, sehingga para pencari kerja mencari daerah yang menawarkan banyak pilihan pekerjaan atau spesialisasi kegiatan dan yang dapat menampung tersebut adalah daerah perkotaan sehingga terjadilah urbanisasi.
Di daerah urban, tidak semua tenaga kerja terserap di sektor lapangan pekerjaan yang ada karena salah satunya kembali pada tingginya jumlah pencari kerja, ketrampilan dan latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh para pencari kerja, sehingga terjadilah pengangguran. Pengangguran jarang ada yang mau kembali ke daerah asalnya karena ego dan rasa malu, karena tidak terserap di sektor formal, maka para pekerja ini membuat lapangan pekerjaannnya sendiri dengan membuka lapangan kerja informal perkotaan, seperti pedagang kaki lima. 
Lapangan kerja sektor formal memiliki upah yang lebih tinggi dan kondisi kerja yang lebih baik dibandingkan sektor informal. Selain itu, pekerja disektor formal memiliki kesempatan untuk memperoleh ketrampilan dan akses terhadap pelatihan sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Sebaliknya pekerja di sektor informal sangat sedikit yang memiliki akses untuk itu karena sifatnya yang free entry, free exit karena bariernya sangat rendah, sehingga jumlahnya sangat sulit terdata. Sektor informal ini dapat dikategorikan sebagai pengangguran terselubung karena jam kerja mereka yang tidak menentu, begitupula dengan penghasilan namun mereka tidak masuk dalam sektor formal yang mendorong tubuhnya perekonomian nasional.
3.       Implikasi Kebijakan
a.       Ketidakseimbangan pembangunan urban-rural
Selama ini terdapat disparitas pembangunan wilayah di seluruh Indonesia, termasuk urban-rural. Kebijakan pembangunan yang selama ini lebih mengarah pada urban area menjadikan daerah rural sangat jauh tertinggal baik itu dari sarana prasarana fisik, sampai pada indikator sosial ekonomi. salah satu indikator sosial ekonomi adalah pada perbedaan tingkat upah. Dimana tingkat upah di daerah urban lebih tinggi dari rural, dengan perbedaan tingkat upah itulah mendorong tingginya urbanisasi, ketika lapangan pekerjaan di daerah urban tidak lagi dapat menampung urbanisasi, maka akan menaikkan tingkat pengangguran di perkotaan.
   b. Pengembangan Lapangan Pekerjaan di Daerah Urban
Pengembangan lapangan pekerjaan di daerah urban tidak efektif untuk mengurangi pengangguran di perkotaan, karena dengan dibukanya satu lapangan pekerjaan, maka dua atau tiga migrant yang masuk dalam lapangan pekerjaan tersebut, karena ekspektasi terhadap upah yang diterima dan kesempatan  kerja. Sehingga kebijakan untuk menciptakan lapangan kerja yang baru diperkotaan, alih-alih ingin mengurangi tingginya pengangguran di perkotaan malah meningkatkan pengangguran dan menurunkan output sektor pertanian karena tenaga kerja di sektor pertanian, pindah ke sektor perdagangan atau jasa di kawasan urban.
 c. Perpanjangan Masa Pendidikan
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia namun tanpa diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang menampung kegiatan spesialisasi sehingga menyebabkan bertambahnya pengangguran.
Saat ini jumlah pengangguran intelektual di Indonesia terus bertambah. Hal itu terjadi lantaran kebijakan pemerintah yang membiarkan sejumlah perguruan tinggi (PT) membuka program studi baru yang tidak menjawab kebutuhan sektor kerja. Menurut hasil survey angkatan kerja nasional BPS (Badan Pusat Statistik) Februari 2007, tercatat pengengguran 10.5 juta jiwa (9.75%). Sedangkan pengangguran intelektual sebanyak 740.206 jiwa (7.02%)
Ekspansi pendidikan yang sembarangan dalam mengangkat pegawai akan menyebabkan bertambahnya tingkat migrasi dan pengangguran, karena pada tingkat upah yang sama, perusahaan lebih memilih untuk memperkerjakan pegawai yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, walaupun tingkat pedidikan dan ketrampilan lebih tinggi tidak memberikan kontribusi untuk performa pekerjaan yang lebih baik. Dimana dahulu pekerjaan yang ‘remeh’ dikerjakan oleh pegawai yang memiliki tingkatan pendidikan yang rendah, sekarang dikerjakan oleh pegawai yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi. Para imigran yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dibandingkan masyarakat di kota (karena universitas dan sekolah tinggi yang lain mayoritas berada di perkotaan), sekarang sulit untuk bersaing dengan pencari kerja yang memiliki status pendidikan yang lebih tinggi, walaupun ketrampilan yang dimiliki oleh pegawai yang memiliki pendidikan lebih tinggi tidak terlalu baik untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, sehingga pengangguran di perkotaan akan meningkat. Selain itu, para pencari kerja dengan tingkat pendidikan yang tinggi juga saling bersaing untuk masuk dalam lapangan kerja yang kecil tersebut, sehingga bagi mereka yang tidak tertampung dalam lapangan kerja menjadi pengangguran terdidik. (Economic Development, Todaro)
Dari sini dapat kita lihat bahwa Kebijakan pemerintah yang selama ini mementingkan daerah urban, sekarang harus berubah arah ke daerah rural agar disparitas wilayah mauapun pendapatan tidak terlalu tinggi, karena daerah rural lah yang terdapat banyak jumlah orang miskin bukan kota karena aksesibilitas mereka untuk mendapatkan hak dasar untuk hidup masih sangat minim.
Kebijakan fiskal dalam bentuk peningkatan pengeluaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pedesaan dan sektor pertanian dapat dijadikan sebagai penggerak perekonomian secara keseluruhan, ini juga dapat digabungkan dengan MP3EI untuk mewujudkan program pemerintah pro job, pro poor dan pro growth yang samapai sekarang belum terlihat hasilnya karena (menurut saya) perencanaan dan indikatornya masih terlalu makro dan belum fokus.
Pengembangan aktivitas perekonomian rural yang melibatkan investasi swasta dapat mempercepat penurunan kemiskinan. Salah satunya dengan cara penggabungan antara sektor pertanian dengan industri atau agroindustri. Dengan adanya agroindiustri, produk pertanian akan mendapatkan nilai tambah yang itu berarti juga akan memperbesar pendapatan masyarakat. Industri (yang bersifat padat karya) dan pertanian merupakan kegiatan yang menyerapa banyak tenaga kerja, sehingga daerah rural lah yang menjadi pusat pertumbuhan kegiatan (mengganti daya tarik dari perkotaan) sehingga masyarakat rural tetap bertahan di daerahnya dan penduduk rural yang menjadi pengangguran diharapkan mau kembali ke dearah rural (ruralisasi).


[1] Data TNP2K, Tahun 2009.




16 Mei 2012

y o u

you said : 
"my body is tired, but my spirit does soar, if not to work hard than what is this body for?"

.



12 Februari 2012

Kawasan Perbatasan Indonesia

NKRI sebagai negara kepulauan memiliki lebih dari ±17.508 pulau, dengan panjang garis pantai lebih dari 80.290 km. Kondisi geografis tersebut menyebabkan Indonesia berbatasan dengan banyak negara, baik di darat maupun laut. Di daratan, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara yaitu Malaysia (Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Serawak dan Sabah), propinsi Papua dengan Papua New Guinea dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Lorosae. Di wilayah laut, berbatasan dengan sepuluh negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Lorosae.
Wilayah perbatasan, memiliki peranan penting dalam menjamin keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena wilayah perbatasan yang memiliki keterikatan kuat antara Indonesia dengan negara-negara lain, sehingga mempengaruhi kegiatan yang ada diatasnya. Selain itu, posisi wilayah perbatasan mempunyai dampak politis dan fungsi pertahanan kemanan nasional, dan itulah sebabnya mengapa kawasan perbatasan harusnya merupakan prioritas utama dalam pembangunan kawasan.
Kondisi kawasan perbatasan Indonesia saat ini seperti diabaikan sama sekali dari pembangunan di Indonesia, hal ini terlihat dari ketersediaan dan kualitas infrastruktur yang belum terpenuhi dengan baik, begitu pula dengan tingkat kesejahteraan penduduknya baik dari segi sosial maupun ekonomi. sulitnya masyarakat perbatasan mengakses kebutuhan dasar seperti sarana pendidikan, kesehatan maupun kegiatan perekonomian, ini disebabkan oleh paradigma kebijakan pembangunan yang menganggap bahwa kawasan perbatasan merupakan “daerah belakang” bukan “beranda” dari Indonesia.
Perbedaan yang sangat mencolok dapat dilihat dan dirasakan apabila kita berkendara menggunakan jalur nasional dari Pontianak ke Entikong menuju Kuching dan kembali dari Kuching menuju Entikong. Meskipun jalan Trans Kalimantan dari Pontianak ke Entikong saat ini jauh lebih baik dan sebagian besar telah beraspal, namun di sana-sini terdapat jalan-jalan yang ditambal sulam dan berlubang-lubang. Belum lagi masih ada ruas jalan, sekitar 32 km lebih, yang dalam tahap pengerasan, sehingga pengemudi yang melewatinya harus terlonjak-lonjak di dalam mobilnya. Sesampainya di Entikong, kita pun dapat menemukan banyak jalan-jalan poros yang masih berupa jalan tanah, kerikil, dan batu. Selain itu, terdapat ±50 jalan setapak dan berpuluh-puluh jalan tikus yang menghubungkan 55 desa di Kalimantan Barat dengan 32 kampung di Sarawak. Apabila malam menjelang, Trans Kalimantan terselimuti pekatnya kegelapan malam karena fasilitas lampu jalan masih belum ada. Hanya lampu-lampu mobil dan sesekali sepeda motor yang jadi penerang para pengendara yang melintas. Padahal, jalan-jalan di Kalimantan tidak memiliki bahu jalan karena biasanya langsung berada di tepi tebing, jurang, ataupun sungai kecil, dan deretan rumah penduduk[1]. 


Secara umum terdapat beberapa isu strategis yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan perbatasan. Di lihat dari kekayaan sumberdaya alam dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan, ternyata kondisi kawasan perbatasan di Indonesia menyimpan paradoks. Sumberdaya alam yang berlimpah baik di darat maupun di laut, seharusnya menjadi modal untuk pembangunan kawasan perbatasan ini. Namun nyatanya potensi sumberdaya alam tersebut belum mampu dimanfaatkan secara adil, optimal dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, bahkan di beberapa lokasi, kawasan perbatasan dieksploitasi secara ilegal oleh pihak asing[2].
Kawasan perbatasan memiliki banyak potensi yang belum digali oleh pemerintah Indonesia karena pemerintah Indonesia sendiri kurang mengenal wilayah perbatasan dengan baik, berbeda dengan negara-negara yang langsung berbatasan langsung dengan wilayah perbatasan indonesia. Itulah mengapa sebabnya, banyak pulau-pulau wilayah perbatasan yang banyak di klaim oleh negara tetangga, padahal pulau tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, antara lain adalah potensi wisata.
Pulau dan kawasan terluar tersebut, selama ini banyak yang masih belum tersentuh oleh pembangunan, sehingga keadaan alamnya masih murni ditambah lagi dengan culture masyarakat yang masih sangat kental, memberikan nilai tambah bagi wisatawan lokal dan manca negara yang ingin menggali keindahan alam tradisional Indonesia,
Selain masalah perbatasan wilayah, masih banyak kasus pelanggaran hukum di wilayah perbatasan seperti : Kasus imigran gelap, pengambilan sumber daya alam secara ilegal, pelabuhan tikus dan penyelundupan.
Pepres 78 tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar yang bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, keamanan nasional, pertahanan negara dan bangsa, serta menciptakan stabilitas kawasan melalui pemanfaatan sumberdaya alam dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah juga telah menerbitkan UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, dimana beberapa hal pokok yang diatur antara lain adalah pengaturan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi, dan daerah dalam pengelolaan batas wilayah dan kawasan negara, dimana pemda memiliki kewenangan yang lebih besar dalam upaya pembangunan sosial dan ekonomi. Selanjutnya juga mengamanatkan pembentukan Badan Pengelola di tingkat pusat dan daerah yang bertugas mengelola Batas Wilayah dan Kawasan Perbatasan dalam hal penetapan kebijakan dan program, penetapan rencana kebutuhan anggaran, pengkoordinasian pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan, serta perumusan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga dan mempertahankan wilayah negara termasuk kawasan perbatasan.
Kawasan perbatasan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Dimana didalamnya terdapat definisi mengenai daerah perbatasan, “daerah perbatasan adalah daerah batas wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia dan daerah batas wilayah negara tetangga yang disepakati bersama berdasarkan perjanjian lintas batas (crossing border agreement) antara Pemerintah Republik Indonesia dan negara tetangga, berdasarkan peraturan perundang-undangan.”
UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah hanya mengatur secara umum fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, namun tidak menyentuh point-point yang eksplisit untuk kewenangan dan mekanisme pengelolaan perbatasan negara, baik darat, laut, maupun udara. UU No 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya mengatur peran-peran operasional TNI sebagai kekuatan pertahanan, bukan pada aspek policy kebijakan pertahanan, apalagi penanganan wilayah perbatasan. Demikian pula UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan UU No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang mengatur rancangan kerja dan pengembangan yang masih berorientasi pada wilayah non perbatasan dan terfokus pada daratan.
Indonesia kaya dengan sumber daya alam, tidak hanya sumberdaya flora, namun juga fauna. Dengan ketidakjelasan batas wilayah da kurangnya penjagaan di kawasana perbatasan, menjadikan banyaknya kasus pencurian kayu dan ikan padahal sumberdaya tersebut bernilai puluhan triliyun rupiah per tahuan dan semakin lama kegiatan tersebut semakin meningkat. Salah satu yang menyebabkan kenaikan kegiatan pencurian sumberdaya alam kita adalah kualitas dan kuantitas aparat keamanan di wilayah perbatasan selain itu belum adanya kerjasama yang terintegrasi antara sektor atau instansi satu dengan lainnya.
Berkaitan dengan masalahan penanganan perbatasan, Indonesia juga memiliki persoalan SDA di laut, yaitu pencurian ikan(illegal fishing). FAO (Food and Agriculture Organization) memperkiran Indonesia memperoleh kerugian mencapai Rp 30 Triliun per tahun, dengan estimasi tingkat kerugian sekitar 25% dari total potensi perikanan yang dimiliki Indonesia sebesar 1,6 juta ton/tahun. Laut Cina Selatan, Perairan Sulawesi bagian Utara dan Laut Arafuru merupakan tempat yang sering menjadi sasaran pencurian SDA laut oleh kapal warga asing, yang mayoritas berasal dari Cina, Thailand dan Filiphina. Pada tahun 2007, Departemen Kelautan dan Perikanan berhasil menghukum 184 kapal dari 2.207 kapal ikan yang diperiksa oleh kapal pengawas. Dari penangkapan tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 439,6 M. Dari tahun 2003-2007, Departemen Kelautan dan Perikanan berhasil merampas kapal ilegal sebanyak 148 unit dengan rincian di Sumatra 77 unit, di Kalimantan, Maluku dan Papua masing-masing 28 unit di Jawa 10 unit, serta di Sulawesi 5 unit[3]. Faktor-faktor lain yang menyebabkan pencurian kekayaan alam di kawasan perbatasan, antara lain :
§  Medan kawasan di kawasan perbatasan dan jauhnya lokasi dari pusat pemerintahan serta permukiman penduduk, memberikan peluang yang besar terjadinya kejahatan di kawasan perbatasan,
§  Kurang adanya kegiatan masyarakat di kawasan perbatasan. Karena tidak ada kegiatan di kawasan tersebut yang diakibatkan lokasinya yang sangat terpencil baik diperbatasan darat, laut maupun pulau.
§   Tidak mempunyai rasa kebanggaan dan rasa memiliki atas wilayah Indonesia yang kaya akan sumberdaya yang berkembang di kawasan perbatasan dan rendahnya kesadaran geografi maritim, sehingga  juga menyebabkan pelanggaran tersebut terjadi.
§  Lemahnya hukum dan peraturan perundang-undangan perbatasan. Hal ini tidak lepas dari belum absahnya (legal) garis batas negara.
§  Adanya disparitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. Selama ini kondisi sosial ekonomi masyarakat perbatasan berada di bawah standart minimum, tidak adanya program pembangunan khusus untuk meningkatkan keberdayaan kawasan perbatasan yang selama ini dianggap sebagai “daerah belakang” yang menyebabkan kawasan perbatasan yang seharusnya menjadi “beranda” dari Indonesia menjadi daerah yang terbelakang. Maka dari itulah dapat dipahami kalau kawasan perbatasan indonesia sering menjadi ajang kegiatan kriminal yang dari waktu ke waktu semakin marak.

Para pelintas batas [4]ilegal penduduk disebabkan beberapa faktor antara lain adalah kondisi wilayah perbatasan yang kurang adanya kegiatan dan pengawasan (masih berupa hutan alam) atau malah tidak adanya batas kegiatan antara negara satu dengan negara lainnya, seperti adanya jalan yang memperlancar akses, pasar yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, sarana kesehatan dan lain-laian, selain itu, masih dengan alasan yang sama, kurang adanya pengawasan dan batas yang jelas antara negara kita dengan negara tetangga.
Dengan adanya pelintas batas illegal ini, menjadikan negara mengalami kerugian, karena kelebihan barang atau jumlah FOB yang ditentukan terhadap barang pelintas batas, wajib dikenakan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor lainnya. Bea masuk dan pajak merupakan salah satu pendapatan negara, jika terdapat pelintas batas illegal, maka negara tidak mendapatkan pendapatan yang seharusnya, sehingga negara menjadi rugi[5].
Alasan bagi para pelintas batas ilegal tersebut antara lain karena kurangnya sarana dan prasarana yang ada di dalam wilayah, disparitas wilayah baik dari tingkat ekonomi sampai pendidikan antara negara kita dengan negara tetangga menjadi faktor yang dominan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, kurang adanya kontrol di wilayah perbatasan dua negara sering menjadikan wilayah tersebut sebagai lokasi kejahatan, antara lain kejahatan pencucian uang, penyelundupan narkoba [6], penyelundupan senjata kecil dan ringan di daerah-daerah konflik Indonesia merupakan masalah yang harus segera ditangani.
Dengan adanya permasalahanpermasalahan yang terjadi di lapangan, maka pemerintah diharapkan dapat merubah paradigma yang ada selama ini. Aksiaksi nyata pemerintah untuk menuntaskan sejumlah perundingan perbatasan dengan negara-negara tetangga agar Indonesia memiliki garis batas yang jelas dan diakui oleh masyarakat dan negara internasional, sangat diharapkan keberhasilannya. Begitu pula dengan penambahan sejumlah pos pengamanan di daerah perbatasan serta merelokasi pangkalanpangkalan TNI AL ke titik terdepan wilayah Indonesia untuk pertahanan dan serta melakukan operasi pengawasan di wilayah perbatasan oleh instansi terkait.
Pembangunan kawasan perbatasan erat kaitannya dengan peningkatan pertahanan negara, karena pertahanan negara mengikutsertakan seluruh komponen bangsa seperti yang ada dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara. Karena pertahanan negara merupakan kepentingan nasional yang harus dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia, pertahanan negara yang kuat, akan berpengaruh terhadap kedautan bangsa dan negara, selain itu, stabilitas ekonomi memiliki hubungan yang erat terhadap stabilitas perekonomian makro Indonesia yang berdampak pada penguatan, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi negara.





[1] Perpustakaan Kementrian Pekerjaan Umum, www.pustaka.pu.go.id

[2] Dr. Suprayoga Hadi, MSP. Mempertimbangkan Pendekatan Keamanan, Tabloid Diplomasi, Juni 2009

[3] DKP Ancam Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan, Antara News, 22 April 2008, www.antara.co.id
[4] Pelintas batas adalah penduduk yang berdiam atau bertempat tingal dalam wilayah perbatasan negara serta memiliki kartu identitas yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang yang melakukan perjalanan lintas batas di daerah perbatasan melalui Pos Pengawas Lintas Batas. (www.beacukai.go.id)

[5] Ibid. Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal dan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menyebutkan selama Oktober 2009 hingga Oktober 2010, jumlah kasus penindakan impor ilegal sebanyak 48 kasus.

[6] Bea Cukai Kalbar-Malaysia Antisipasi Pencucian Uang, 18 November 2010, www.republika.co.id

24 Januari 2012

Our Traditional Market

Di Indonesia, supermarket global mulai merebak di ambang senja Orde Baru. Dalam paket reformasi ekonomi dan pasar yang dirancang "dokter" penyembuh krisis ekonomi Indonesia pada Oktober 1998, Dana Moneter Internasional (IMF), Indonesia "dipaksa" membuka pasar, termasuk pasar eceran (retail). Sejak itu, korporasi retail raksasa seperti Carrefour,  dan Continent masuk ke Indonesia. Di pengujung 1999, Carrefour dan Promodes (induk perusahaan Continent yang berbasis di Prancis) melakukan konsolidasi atas semua usahanya di seluruh dunia dengan nama Carrefour. Konsolidasi ini membuat Carrefour jadi grup usaha retail terbesar kedua di dunia setelah Wal-Mart asal Amerika. Revolusi supermarket ibarat pedang bermata dua (two-edged sword). Di satu sisi, dapat mempermurah harga pangan bagi konsumen dan menciptakan peluang buat petani dan pengolah pangan. Di sisi lain, revolusi supermarket juga bisa mengancam pengecer kecil, petani, dan pengolah pangan yang tidak mampu menghadapi pesaing baru dan tidak bisa memenuhi sejumlah persyaratan pasar swalayan.

Kedua, meluasnya pasar dan pertumbuhan pasar swalayan membuat pangsa pengecer tradisional menurun. Di satu sisi, ini berdampak pada pengurangan kesempatan kerja di pasar tradisional. Di sisi lain, meluasnya supermarket juga menciptakan lapangan kerja baru. Masalahnya, pengurangan dan penciptaan kesempatan kerja sering tidak berimbang. Ketiga, petani/pengolah pangan yang mampu memenuhi syarat (pengepakan, volume, kualitas, ongkos, dan praktek komersialisasi) akan berkembang seiring dorongan permintaan dari pasar swalayan. Dampak terbesar terjadi pada industri pengolahan pangan dan usaha manufaktur pangan. Sebab, produk yang dijual di pasar swalayan adalah pangan olahan, semi-olahan, dan produk segar seperti buah dan sayur.

Namun tidak dipungkiri Kehadiran pasar swalayan yang tumbuh dengan pesat telah menimbulkan kekhawatiran akan kelangsungan pasar tradisional. Karenanya, pemerintah menetapkan kebijaksanaan pelarangan pasar swalayan di daerah tingkat II untuk melindungi pasar tradisional. Namun, di sini terlihat adanya upaya membatasi perkembangan pasar swalayan, padahal proses berkembangnya pasar swalayan sendiri merupakan hal yang lazim terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah dan pendapatan penduduk, serta perubahan budaya, dimana faktor-faktor tersebut akan mempengaruhi kuantitas, kualitas, dan variasi kegiatan perdagangan.

Upaya melindungi pasar tradisional dengan membatasi perkembangan pesaingnya pasar swalayan, justru tidak meningkatkan daya saing pasar tradisional, padahal daya saing perlu ditingkatkan seiring dengan arus liberalisasi ekonomi. Oleh karena itu perlu pengaturan pendirian pasar swalayan yang dikaitkan dengan keberadaannya sebagai pesaing pasar tradisional tanpa menutup kesempatan bagi kedua jenis pasar tersebut untuk tumbuh dan berkembang.

Sayangnya, meski memiliki peran dan kontribusi signifikan, kondisi pasar tradisional kini tidak terlalu menggembirakan, untuk tidak dikatakan semakin memburuk. Jumlah pasar tradisonal yang mencapai 24 ribu dan menyediakan lapangan kerja setidaknya kepada 12 ribu pedagang, namun dalam tahun-tahun terakhir ini mengalami pertumbuhan minus 8% per tahun dibandingkan pertumbuhan pasar modern yang mencapai 31,4%. Parahnya lagi, tekanan persaingan terbesar bagi pasar tradisional justru datang dari supermarket yang berlokasi dekat permukiman dan pusat kota sehingga daya jangkau oleh masyarakat lebih mudah. Kondisi ini membuat pasar tradisional terpukul dan sebagian malah mulai terancam bangkrut, tanpa ada perubahan signifikan, pasar tradisional dipastikan akan semakin tersingkir.

Regulasi mengenai industri ritel, khususnya yang mengatur keberadaan ritel modern dan ritel tradisional awalnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 145/MPP/Kep/5/97 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan. Setiap tahunnya ritel modern khususnya yang dimiliki oleh asing semakin membanjiri Indonesia. Hal inilah yang kemudian membuat beberapa ritel tradisional mulai merasakan ketidaknyamanan bahkan beberapa ritel kecil/tradisional terancam tutup. Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, kemudian Pemerintah mengeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tersebut agar ritel modern maupun ritel tradisional dapat tumbuh bersama. Perubahan pola masyarakat tersebut berdampak besar terhadap penjualan dari ritel tradisional. Berbagai upaya dilakukan oleh mereka seperti meminta perlindungan kepada Pemerintah agar ritel modern tidak ’memakan’ konsumen mereka. Di sisi lain, perlindungan ini juga penting dilakukan mengingat sebagian besar pedagang dalam industri ritel merupakan pedagang kecil atau UKM yang perlu diberdayakan untuk mengurangi pengangguran.

Peraturan Presiden mengenai Penataan dan Pembinaan Pasar Modern dan Toko memberikan angin segar bagi pasar tradisional bahwa pemerintah pusat mengatur pertumbuhan pasar modern di perkotaan. Selama ini pada tingkat nasional. Peraturan yang mengatur tentang pasar tradisional hanya Surat Keputusan Menperindag yang dikeluarkan pada 13 Oktober 1997. Surat inilah yang menjadi landasan penataan dan pembinaan pasar dan pertokoan serta bertujuan melindungi pedagang skala kecil dan menengah dari pedagang ritel besar. Pada Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 berisikan tentang Penataan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, dimana salah satu point di dalamnya mengatur lokasi dimana saja pasar modern boleh berdiri dan dimana yang tidak boleh, begitu pula dengan pasar tradisonal. Namun demikian, rancangan tersebut tidak memuat sanksi pidana bagi pasar modern bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut karena pemberlakuan sanksi dalam peraturan presiden dianggap melanggar perundangundangan nasional. Dengan demikian, kedudukan peraturan presiden tidak akan jauh berbeda dengan SK menteri. Terlebih lagi, beberapa pasalnya tidak mudah untuk diimplementasikan. Salah satu contohnya adalah pasal 3, paragraf 4 yang menyebutkan bahwa hanya terdapat satu pasar modern dan/atau dua toko modern yang diizinkan untuk setiap satu juta orang.

Masing-masing pemerintah daerah juga telah membuat peraturan yang memberikan batas aman bagi pasar tradisional dan pasar swalayan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dalam memperebutkan segmen pasar, biasanya lokasi antara pasar modern dan pasar tradisonal terdapat pada Rencana Detail Tata Ruang maupun Rencana Tata Ruang Wilayah karena masuk dalam zonasi ruang dan skala kegiatan yang mengatur diatasnya. Pengaturan lokasi tersebut secara langsung akan mempengaruhi penggunaan lahan diatasnya, bagi beberapa pihak akan menjadi informasi yang sangat penting untuk berinvestasi sedangkan pihak yang lainnya, penggunaan lahan perkotaan dapat menjadi ajang politik (seperti yang kita ketahui, tata ruang sangat erat kaitannya dengan tatar uang, apalagi jika menyangkut lokasi lahan yang sangat strategis) dan jika tidak berlaku secara benar, maka akan menjadi persaingan usaha yang tidak sehat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan posisi dominan oleh pelaku ekonomi tertentu. Kesempatan berusaha yang terjaga akan membuka lebar kesempatan konsumen untuk mendapatkan pilihan produk yang tak terbatas, yang memang menjadi hak mereka. Berjalannya kehidupan ekonomi yang menjamin keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum ini pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

8 Januari 2012

how fun we can throw garbage properly




We believe that the easiest way to change people's behaviour for the better is by making it fun to do. It's about garbage, this is smart way to make people throw their garbage with properly and fun!



14 November 2011

Another Question

Life’s most persistent and urgent question is  “what are you doing for other?”
-Martin Luther King, Jr-




This is one of many example to prove how people with community development action can make cities become better than before. But sometime the planner or policy taker forget to include people become part of city development.

3 November 2011

Cantik Itu Relatif. Bagaimana dengan Kesuksesan?

Alasan kenapa kita harus bekerja keras adalah agar bisa sukses. Namun, semakin tinggi mematok impian kesuksesan, malah semakin kabur sukses seperti apa yang sebenarnya ingin dicapai.
Padahal, bila kita nggak terlalu dibutakan dengan target sukses yang muluk-muluk, dalam kehidupan sehari-hari terserak banyak kesuksesan, yang walaupun nilainya minor, namun sebenarnya tetap saja sebuah pencapaian yang membahagiakan. Sebagai contoh, bila pekerjaanmu berkecimpung di bidang marketing, walaupun dari sekian klien yang didekati dan hanya “tembus” hanya sejumlah kecil, namun bisa saja kamu sukses mendapatkan informasi dan ilmu baru untuk di kemudian hari bisa digunakan di proyek pekerjaan selanjutnya. Contoh lain, mengambil pengalaman dari teman-teman seprofesi yang bergerak di bidang media dan dikelilingi oleh deadline harian, membuat kami para jurnalis tetap merasa sukses karena mampu memaksimalkan waktu 8 jam kerja kami menjadi minimal 2-3 artikel, yang kemudian bisa dibaca dan menjadi perpanjangan tangan informasi untuk orang lain.
Lalu, bagaimana caranya menemukan kesuksesan kecil yang berarti besar? Cara-cara mudah di bawah ini bisa dicoba.
1. Berhenti membandingkan kesuksesan orang lain dengan apa yang kita punya
Rumput tetangga memang selalu terlihat lebih hijau, padahal mungkin rumputmu sendiri sebenarnya sudah tinggi dan lebat. Selalu membandingkan apa yang dimiliki orang lain hanya akan membuatmu menjadi orang sombong kalau semisal kamu lebih unggul dibanding subjek yang dijadikan perbandingan dan akan membuatmu menjadi pendengki bila kamu sedang berada di bawah. Bersyukur adalah sebuah kesuksesan paling nyata yang ternyata susah untuk dilakukan, lho!
2. Bantu sesama
Semakin banyak berbagi, itu berarti kamu semakin sukses. Kenapa bisa begitu? Karena, dengan semakin lapangnya hati dan pikiranmu untuk banyak berbagi dengan sesama, artinya kamu telah sukses mengalahkan rasa pelit dan sempit hati, dan sebenarnya itulah yang susah dilakukan di kehidupan yang serba perhitungan ini. Mulailah berbagi dari lingkungan terdekat seperti keluarga, berlanjut ke teman-teman, dan siapa saja yang membutuhkan.
3. Berjanji dan tepati
“Saya berjanji kalau saya sudah sukses nanti, ingin membantu anak yang putus sekolah”. Ucapan itu terdengar mulia saat diucapkan, namun berpotensi terdengar seperti janji kosong bila nggak ada pembuktiannya. Nah, sukses pun sebenarnya bisa diukur dari seberapa sering kamu menepati janji yang sudah diucapkan. Nggak perlu harus menjadi milyuner dulu untuk rela merogoh dompet saat ingin menyumbang dan nggak perlu turun ke medan perang untuk menjadi sukarelawan. Cukup dengan berlaku konsisten terhadap apa yang sudah kamu janjikan pada orang lain dan buktikan. Salah satu cara mudahnya misalnya dengan tiba tepat waktu saat janjian bertemu dengan klien atau teman.
source :

22 Oktober 2011

just share






Nothing to say, just want to share this picture.
Brunch (breakfast and lunch) with some cereal, biscuit and coffe on my bed with some fashion magazine, looking out of my window and see the weather so perfect this day then i decided to walking down beneath sunlight, hope this day will better and give me more energy for tommorow.
Smile and enjoy your life everybody!

21 Oktober 2011

Stop it !

Yet so many people ignore that violence against women and girls is a CRIME
http://gchange.wordpress.com/tag/womens-rights/


Change is needed to stop the constant abuses of women’s rights. A change of legislation, a change of social norms, but most importantly, personal change. It is until people grasp that their actions are wrong, that women and girls have become victims of violence, and that there will be no end to this call for equality, that the violence will stop.
So take a look at yourself, at your family, at your community, at your mothers, sisters, wives, and daughters. Because we are, and we won’t keep them out of our sight, until the violence stops!

20 Oktober 2011

you lead me the way

Teman saya di benua seberang sana bercerita, sebentar lagi sudah masuk musim dingin, walopun belum namun suhu udara sudah menyentuh 2°C. Jadi, kita lihat apa yang terjadi di luar sana. Siapkan sepatu dan kita jalanjalan.
Keluar dari rumah yang aman, nyaman dan hangat pada musim dingin adalah sesuatu yang dibenci, dingin!

Namun diluar sana, masih banyak orang yang tidak memiliki rumah dan kedinginan. Parahnya beberapa tahun yang lalu, musim dingin di benua Eropa sampai memakan korban, Frankfurt membatalkan lebih dari 200 penerbangan. Polisi Perancis menutup jalan tol A5 dari dan ke Jerman menyebabkan mimpi buruk di lalu lintas sekitarnya. Para pejabat Jerman menghimbau penduduk untuk mempersiapkan pasokan makan dan minum di rumah mereka. Diramalkan akan datang badai salju yang cukup parah. Di Perancis, lalu lintas penerbangan terus menerus dilanda hujan salju. Bandara Charles de Gaulle di Paris memperkirakan akan membatalkan seperempat penerbangannya. Bandar Udara Toulouse ditutup sepanjang pagi. Di bagian selatan Perancis lima belas ribu rumah tidak mendapat aliran listrik. Inggris mengalami musim dingin paling parah di lebih dari sepanjang tiga dasawarsa. Pekan ini salju diperkirakan akan turun lagi. Kondisi yang tidak kondusif menyebabkan pembatalan sebagian besar pertandingan sepak bola Liga Utama. Kementerian Dalam Negeri Polandia menyatakan, enam lagi korban tewas ditemukan di negeri itu. Ini berarti total korban tewas akibat hipotermia telah mencapai 82 orang sejak November 2008 lalu. Sebanyak 23 orang di antaranya tewas dalam beberapa hari terakhir. Lima orang, termasuk tiga tunawisma, juga meninggal di wilayah Kherson, Ukraina. Suhu udara di wilayah tersebut hanya minus 19 derajat Celcius.


Banyaknya korban yang meninggal akibat hipotermia adalah masyarakat tunawisma yang tidak memiliki hunian. Mau tidak mau kita melihat pentingnya peranan hunian dan segala prasarana, sarana serta utilitasnya bagi kehidupan manusia, betul untuk PERLINDUNGAN. Namun semakin barang itu menjadi penting, permasalahan yang dihadapi semakin sulit karena kelangkaan dan berbagai keterbatasan lainnya. Contoh yang paling panas sekarang ini adalah Krisis Perumahan di Amerika.

Pada 2001-2005, pertumbuhan perumahan di Amerika Serikat menggelembung seiring rendahnya suku bunga perbankan akibat kolapsnya indutri dotcom. Sejak 1995, industri dotcom (saham-saham teknologi) di AS lebih dulu booming, namun colaps dan menyebabkan banyak perusahaan jenis ini tak mampu membayar pinjaman ke bank.
Untuk menyelamatkan mereka, The Fed menurunkan suku bunga, sehingga suku bunga menjadi rendah. Suku bunga yang rendah dimanfaatkan pengembang dan perusahaan pembiayaan perumahan untuk membangun perumahan murah dan menjualnya melalui skema subprime mortgage. Gelembung perumahan ini terjadi di banyak negara bagian, seperti California, Florida, New York, dan banyak negara bagian di barat daya.

Saat bisnis perumahan mulai booming pada tahun 2001 ini, banyak warga AS berkantong tipis yang membeli rumah murah melalui skema subprime mortgage (KPR murah). Pada tahun 2006, ketika koreksi pasar mulai menyentuh gelembung bisnis perumahan di AS, ekonom Universitas Yale, Robert Shiller memperingatkan bahwa harga rumah akan naik melebihi aslinya.
Koreksi pasar ini, menurutnya, bisa berlangsung tahunan dan menyebabkan penurunan nilai rumah-rumah tersebut hingga muliaran dolar AS. Peringatan itu mulai terbukti ketika pada akhir 2006, sebanyak 2,5 juta warga AS yang membeli rumah melalui skema tadi tak mampu membayar cicilan. Harga rumah yang mereka kredit melambung tinggi, bahkan ada yang sampai 100% dari nilai awalnya. Akibatnya, menurut laporan perusahaan penyedia data penyitaan rumah di AS, RealtyTrac, sebanyak itu pula, rumah yang akan disita dari penduduk AS.
Penyitaan besar-besaran ini jelas dapat menimbulkan banyak warga AS menjadi tuna wisma mendadak, dan bisa menjadi masalah sosial baru.

Tidak semua warga negara AS memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah atau memiliki sejarah kredit yang baik. Kebanyakan dari mereka adalah pengangguran, pekerja-pekerja seperti office boy, pedagang kecil, dan pembersih rumah atau kantor (mirip pemberian kartu kredit yang jor-joran di Indonesia, seorang office boy punya 2 sd 5 kartu kredit).
Sebenarnya, mereka dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman untuk memiliki rumah murah, karena sejarah kreditnya kurang baik dan tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk mencicil. Untuk itulah diadakan subprime mortgage. 

Pembiayaan jenis ini sebenarnya berisiko, baik bagi kreditor maupun debitor, karena bunganya yang tinggi, sejarah kredit peminjam yang buruk, dan kemampuan keuangan peminjam yang rendah. Kamus online Wikipedia menjelaskan, Subprime Lenders (Pemberi pinjaman), biasanya adalah lembaga pembiayaan perumahan, mengumpulkan berbagai utang itu (pool) dan menjualnya kepada bank komersial. Oleh bank komersial, sebagian portofolio tersebut dijual lagi kepada bank investasi. Oleh bank investasi, kumpulan utang tersebut dijual kepada investor di seluruh dunia seperti bank komersial, perusahaan asuransi, maupun investor perorangan.
Kumpulan utang tersebut dinamakan Mortgage-Backed Securities (MBS) yang merupakan bentuk utang yang dijamin. MBS ini termasuk salah satu bentuk transaksi derivatif yang penuh risiko. Ketika pembeli rumah membayar bunga, baik pada cicilan bulanan atau pada saat pelunasan, pembeli MBS mendapat pendapatan. Layaknya transaksi derivatif lain, MBS bisa dibeli dari tangan pertama atau berikutnya. Artinya, investor yang sudah membeli MBS bisa menjualnya lagi ke investor lain. Perolehan pendapatan dibagi menurut jenjang atau senioritas pembeli MBS ini. Dan ini menjadi beban seluruhnya bagi pembeli rumah. Ini membuat nilai yang harus dibayar pembeli rumah melambung tinggi hingga 100% dari nilai aslinya.
Meskipun tergolong kredit berisiko tinggi, bank investasi dan hedge fund (HF) tetap memainkan instrumen ini, karena para investor dari golongan pemain baru banyak yang tertarik membeli MBS. Ditambah lagi ada dukungan pemeringkatan yang dibuat lembaga seperti Standard & Poor’s (S&P).

Akibatnya, menjelang 2007, pembeli rumah dengan skema ini tak sanggup mencicil kredit rumah murah tersebut lantaran semakin sulitnya perekonomian AS. Ketika ini terjadi, satu-satunya jaminan bagi MBS adalah rumah-rumah itu sendiri. Namun, karena penawaran perumahan ternyata melebihi permintaan seiring gelembung industri perumahan dalam 2001-2005, nilai rumah-rumah itupun turun, tidak sesuai lagi dengan nilai yang dijaminkan dalam MBS. Sementara bank investasi dan HF harus tetap memberi pendapatan berupa bunga kepada para investornya. Inilah asal mula terjadinya krisis subprime mortgage yang berimbas ke seluruh dunia
Jadi sepertinya masalah perumahan yang layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya dihadapi oleh negaranegara Asia saja, buktinya AS juga terkena masalah itu kan?