2 Juni 2011

Referensi : Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia Sekarang Ini.


Sebagaimana yang kita ketahui, dalam lima tahun terakhir ini, kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup mengesankan. Di tengah krisis ekonomi yang menimpa perekonomian dunia, perekonomian Indonesia tetap mampu tumbuh positif dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi. Selama tahun 2006-2010, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5.5% (2006), 6.2% (2007), 6.0% (2008), 4.5% (2009) dan 6.1% (2010). Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, 17.8% (2006), 16.6% (2007), 15.4% (2008), 14.2% (2009) dan 13.3% (2010)

Terkait dengan angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS tersebut, terdapat kritik bahwa batas pengukuran yang ditetapkan BPS tidak menggambarkan kebutuhan hidup minimal rakyat yang sesungguhnya. Perlu diketahui bahwa dalam menghitung angka kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), yang biasa digunakan oleh negaranegara yang secara ekonomi jauh tertingal dibandingkan Indonesia, seperti Armenia, Senegal, Pakistan, Bangladesh, Vietnam. Sierra Leone dan Gambia.

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan  yang diukur dari sisi pengeluaran. Menurut pendekatan ini, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki ratarata pengeluaran per kapita/bulan dibawah garis kemiskinan (GK). Secara teknis, GK dibangun dari dua komponen, yaitu garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori/hari. Sedangkan GKNM merupakan kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Konsekuensinya, penetapan batas garis kemiskinan menjadi sangat rendah.

Sementara itu, bila menggunakan kriteria kemiskinan yang dipakai secara international yang ditetapkan oleh Bank Dunia (World Bank), maka angka kemiskinan di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan World Bank Development Report 2011, dari data hasil survey yang dilakukan pada tahun 2007, jumlah orang yang hidup dengan < $ 1.25 per hari mencapai 29.4% (sekitar 66.34 juta jiwa). Sementara itu, jumlah penduduk yang hidup dengan < $ 2 per hari mencapai 60% ( sekitar 135.39 juta jiwa).

Bila dibandingkan denga hasil survey yang dilakukan pada tahun 2005, angka kemiskinan Indonesia tahun 2007 tersebut mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil survey tahun 2005, dapat ditemukan bahwa jumlah penduduk yang penduduk yang hidup dengan < $ 1.25 per hari mencapai 21.4% lebih rendah dibanding hasil survey 2007, sedangkan jumlah penduduk yang hidup dengan < $ 2 per hari mencapai 53.8% lebih rendah dibanding hasil survey tahun 2007.

Selai itu, laju penurunan tingkat kemiskinan juga dinilai masih berjalan lambat. Terutama bila dikaitkan dengan besarnya anggaran kemiskinan yang disediakan oleh pemerintah. Bila pada tahun 2004, anggaran kemiskinan baru mencapai Rp 18 trilitun, maka jumlah anggaran tersebut meningkat drastis pada tahun 2010, menjadi Rp 94 triliyun.

Pemerintah telah memberikan perhatian yang serius dalam upaya pegentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dari  semakin meningkatnya anggaran kemiskinan yang dialokasikan Pemerintah dalam APBN. Namun demikian, sesungguhnya bila mengacu pada angka kemiskinan Bank Dunia, anggaran kemiskinan tersebut masih dirasa masih belum mencukupi.
Setidaknya, kebijakan pengentasan kemiskinan yang diterapkan oleh pemerintah dapat dikategorikan ke dalam dua sasaran utama :

  1. kebijakan dimana sasaran utamanya adalah masyarakat yang termasuk kategori the poorest atau masyarakat yang benarbenar fakir miskin, baik usia lanjut maupun muda, kelompok masyarakat ini membutuhkan intervensi langsung pelayanan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan dan lainlain. kebijakan yang dilakukan pemerintah biasanya adalah memberikan bantuan langsung baik itu dalam bentuk BLT, BOS, Jamkesmas, Askeskin, dan Raskin.
  2. kebijakan dimana sasaran utamanya adalah masyarakat yang termasuk kelompok economically active poor, atau masyarakat yang aktif secara ekonomi melalui kegiatan sektor mikro. Pada umumnya, kelompok masyarakat ini membutuhkan fasilitas untuk meningkatkan kapasitas dan meningkatkan kapasitas dan mengembangkan usahanya, seperti pemodalan, technical assistanst, dan lainnya. Program yang diberikan untuk kelompok masyarakat ini adalah PNPM Mandiri, Kredit program dan Kredit Usaha Rakyat.

Pendekatan Baru Dalam Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan
Dr. Sugiharto, SE, MBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar